Pasar Modern Makin Menjamur di Gunungkidul
Ilustrasi. Foto: Koran SI
GUNUNGKIDUL - Keberadaan pasar modern di Gunungkidul, Yogyakarta, sudah sejak tiga tahun lalu terlihat makin tumbuh pesat.
Bahkan tampaknya tak berpengaruh dengan dikeluarkannya Surat Edaran Bupati nomor 511/0267 pada Maret 2009, tentang pembatasan jumlah pasar modern, namun tidak mengatur jarak dengan pasar tradisional.
Berkaitan dengan ini, Kepala Disperindakoptam Gunungkidul, Budi Santoso, pembatasan pasar modern belum menyelesaikan masalah terkait dengan semakin menurunnya pengunjung pasar tradisional.
"Pembatasan belum menyelesaikan masalah, lebih baik jika ditata ulang, saya yakin akan mampu bersaing," katanya kepada wartawan, Kamis (31/3/2011).
Dia menambahkan, pembatasan terhadap pasar modern hanya akan membuat pemerintah terjebak pada persoalan pertentangan. Seharusnya pasar modern selaku kompetitor dijadikan sebagai penyemangat untuk meningkatkan kualitas pasar tradisional, sehingga mampu diminati masyarakat.
“Jika pasar tradisional mampu mennyediakan kenyamanan, saya rasa akan lebih banyak pengunjung yang datang,” imbuhnya
Sementara kabid Perdagangan Disperindakoptam Gunungkidul, Siwi Iriyanti mengatakan, untuk pemberian izin, pasar modern di lima kecamatan sudah dihentikan karena terlalu banyak.
“Kecamatan Wonosari, Playen, Semin, Karangmojo, dan Ponjong, sudah tertutup, sementara kecamatan lainnya hanya diperbolehkan satu pasar modern,” katanya.
Salah seorang pedagang di sekitar pasar Playen Tono (32) mengakui penurunan omzet dagangan diakibatkan munculnya pasar modern sekira dua tahun terakhir.
"Memang ada penurunan pengunjung, karena munculnya pasar modern,” katanya.
31 MAret 2011 okezone.com(Markus Yuwono/Trijaya/ade)